Jikaanda ingin membuka soal etika profesi sebelumnya, silahkan buka : 1. 60 Contoh Soal Etika Profesi Kelas 10 + Jawaban (Essay, Pilgan) dan 2. 50 Soal dan Jawaban Etika Profesi (Pilihan Ganda) – BARU. Itulah 2 artikel tentang soal etika profesi yang pernah kami buat dan kami bagikan. Kami sarankan kepada anda untuk membuka 2 soal sebelumnya.
AborsiAkibat Perkosaan. 02/08/2017 0. Bismillah, Ustadz ada wanita usia SMA korban perkosaan. Sekarang sedang hamil satu bulan. Dengan pertimbangan baru satu bulan, juga malu dan trauma, bolehkah digugurkan? 08960853xxxx. MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang aborsi ini dua kali; tahun 2000 dan 2005.
B Dasar Hukum Zina Seseorang dikatakan berzina harus diteliti dengan sangat hati-hati jangan sampai keliru dalam menentukan hukumannya. Sebab jika keliru akan merugikan orang lain, karena hukuman zina adalah sangat berat bagi para pelakunya. Adapun dasar penetapan perbuatan zina sebagai berikut : a.
Janganlahkamu mendekati zina; sungguh zina itu adalah perbuatan yang keji lagi jalan yang buruk. (al-Isra: 32) 13. Keutamaan Dari Allah. Dalam surat al-Isra, Allah menjelaskan bebagai perintah dan larangannya. Termasuk pernikahan dan kehidupan berumahtangga, yang kemudian ditutup dengan sebuah ayat yang berbunyi:
11.Latar Belakang. Perceraian merupakan bagian dari pernikahan, sebab tidak ada perceraian tanpa adanya pernikahan terlebih dahulu. Pernikahan merupakan awal dari hidup bersama antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri, sedangkan perceraian merupakan akhir dari kehidupan bersamasuami isteri tersebut.Setiap orang menghendaki agar
AlBaqarah: 275). Dalam menafsirkan ayat ini, sahabat Ibnu “Abbas Radhiallaahu anhu berkata: “Orang yang memakan riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila lagi tercekik ”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/40). Imam Qatadah juga berkata: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta riba akan dibangkitkan pada hari Kiamat
Zinaadalah perbuatan dosa besar yang diharamkan oleh Allah SWT. Zina menimbulkan kerusakan yang sangat fatal baik bagi diri yang melakukannya maupun masyarakat disekitar.
Tag: zina dalam al quran. Lengkap! Ayat-ayat larangan zina dan juga di dalam hadis Nabi
MajalahAKHWAT Shalihah Ed.19 “Kehinaan Akibat Zina” Alhamdulillah, telah hadir di hadapan kaum muslimin majalah Akhwat edisi ke-19, dengan kemudahan dan pertolongan dari Allah semata. Sebagaimana biasa, majalah Akhwat Shalihah hadir dengan berbagai artikel menarik yang disajikan dari karya-karya para ulama ahlussunnah yang penuh dengan
c Keretakan keluarga yang bisa berakibat perceraian karena suami atau istri yang berbuat sorong (zina) akan menimbulkan komflik besar dalam rumah tangga. d. Teraniayanya anak-anak yang tidak berdosa sebagai akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab (para pelaku zin), karna mereka terpaksa menyadang sebutan anak zina/jadah.
Aamiin. Kali ini kami khusus menuliskan hampir semua (kata per kata) dari tausiyah yang disampaikan oleh KH. Yusuf Mansur mengenai bahayanya jika kita mengerjakan zina maupun mendekatinya (Dosa Besar ke-4). Di era internet seperti saat ini, godaan untuk zina maupun mendekati zina bisa masuk dengan mudah ke rumah malahan kamar tidur kita.
BeritaResmi Statistik. 15 Juli 2022 (Download Bahan Tayang) Ekspor Juni 2022 mencapai US$26,09 miliar, naik 21,30 persen dibanding Mei 2022 & Impor Juni 2022 senilai US$21,00 miliar, naik 12,87 persen dibanding Mei 2022. Persentase Penduduk Miskin Maret 2022 turun menjadi 9,54 persen.
40dampak dan akibat berbuat zina. 1) Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa, kemaksiatan dan keburukan. 2) Berkurangnya agama / hilangnya kesempurnaan iman. 3) Dicabutnya Nur / cahaya iman. 4) Hilangnya sikap wara’ (menjaga diri dari dosa) 5) Hilangnya rasa cemburu. 6) Hilangnya rasa percaya diri, sehingga sering was-was, karena do’anya
KITABUNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (BURGERLIJK WETBOEK) BUKU KESATU TENTANG ORANG BAB I MENIKMATI DAN KEHILANGAN HAK KEWARGAAN (Berlaku Bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, dan Bagi Golongan Tionghoa) Pasal 1. Menikmati hak-hak kewargaan tidak tergantung pada hak-hak kenegaraan. 2. Anak yang ada
AkibatZina 1 Comment Pelik. Monday, November 19, 2012 Sampai akhirnya dibawa ke tiga rumah sakit, tapi tak ada yang dapat melepaskan kedua-duanya "ujarnya. Berdasarkan maklumat yang diterimanya pula, kedua-dua pasangan curang itu meninggal di hospital. "Pada mulanya saya tidak percaya berita ada orang mati berpelukan, tapi setelah melihat
5ctBsnW. √ kumpulan hadits tentang zina lengkap latin arab beserta kandungannya√ Meliputi zina mata, zina muhsan, pacaran, dan zina anggota tubuh √ Apa hukuman dan akibat zina √ Cara bertobat dari dosa zina Zina adalah termasuk kedalam dosa besar yang mana pelakunya akan di kenakan hukuman berat pada hari pembalasan. Tapi sayangnya di zaman sekarang, dimana arus informasi begitu deras yang berisi semua hal, baik positif mupun negatif yang pada akhirnya perbuatan haram ini dianggap biasa saja, dan banyak dari kaum milenial melakukannya dengan tanpa beban. Ini terjadi karena tontonan yang tidak mendidik bahkan cenderung mengumbar aurat dan banyak dari kita yang melegalkan pacaran, menganggap pacaran dan pergaulan bebas adalah suatu hal yang lumrah, ini semua sumbernya adalah kurangnya iman dan ilmu agama. Semoga kita dan seluruh kaum muslimin terhindar dari fitnah ini. Daftar IsiHadits Tentang ZinaHadits Tentang Zina Karena PacaranHadits Tentang Zina MataHadits Tentang Hukuman Zina di DuniaHadis Tentang Akibat Zina dan Hukuman di AkhiratCara Bertobat Dari Dosa ZinaKesimpulan Hadits yang menerangkan tentang buruknya perbuatan ini, besarnya dosa dan juga ancaman zina sangat banyak sekali, disini kami tuliskan berdasarkan topik bahasan saja, karena kalau di tulis secara keseluruhan maka artikel ini akan sangat panjang sekali. Hadits Tentang Zina Mencuri dan Meminum Khamar حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنَا عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَعَنْ سَعِيدٍ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ إِلَّا النُّهْبَةَ Artinya Telah menceritakan kepada kami [Sa’id bin Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu anhu] berkata; Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda “Seorang pezina tidak sempurna imannya ketika sedang berzina, dan seorang peminum khamar tidak sempurna imannya ketika sedang minum-minum dan seorang pencuri idak sempurna imannya ketika sedang mencuri dan seorang yang merampas hak orang agar pandangan manusia tertuju kepadanya tidak sempurna imannya ketika dia merampasnya”.[HR. Bukhari] Kandungan hadits Pezina di masukan kedalam orang yang tidak sempurna keimanannya, arti tidak sempurna iman berarti ada cacat dan cacat dalam iman berkonsekuensi mendapatkan siksa di akhirat kelak. Sebagai Tanda Kiamat حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مَيْسَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] berkata, telah bersabda Rasul shallallahu alaihi wasallam “Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu dan merebaknya kebodohan dan diminumnya khamer serta praktek perzinahan secara terang-terangan”. [ Bukhari] Kandungan hadits hadits ini menerangkan tentang tanda tanda kiamat, yaitu diangkatnya ilmu setelah ilmu diangkat maka akan merebak kebodohan, ini penting untuk kita seorang muslim agar giat dalam menuntut ilmu, seperti banyak di jelaskan dalam hadits tentang menuntut ilmu bahwa salah satu jalan singkat dan mudah adalah dengan belajar ilmu agama. Lalu dalam hadits ini juga di jelaskan tentang khamer dan praktik perzinahan yang sudah umum di lakukan, seperti saat ini yang banyak dari kaum muslimin berpacaran yang mana hal ini terlarang karena termasuk mendekati zina, dan inilah pangkal dari perzinahan yang di lakukan secara terang terangan. Yang paling nyata adalah praktek prostitusi yang di legalkan. Membuat Allah Cemburu يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا “Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada yang melebihi kecemburuan Allah kecuali saat Dia melihat hamba laki-laki atau hamba perempuan-Nya berzina. Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan lebih banyak menangis.” [ Bukhari] Hadits Tentang Zina Karena Pacaran tidak ada dalam islam isltilah pacaran atau tidak di kenal, maka pasti tidak ada hadits tentang pacaran, tapi ada keterangan dari hadits lain dan ayat AL Quran yang menerangkan bahwa perbuatan seperti pacaran itu terlarang, berikut ayat dan hadits yang menerangkan tentang haramnya berpacaran. Ayat al-qur’an tentang larangan zina yaitu Surat Al Isra ayat 32 yang berbunyi وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً Bacaan Latin Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā Artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” [QS. Al Isra ayat 32]. Al Quran Surat. An Nuur ayat 30, yang berbunyi قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ Bacaan Latin Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna’ụn Artinya Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. [QS. An Nuur 30] Hadits tentang haramnya bersentuhan jika bukan mahram, diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrâni dalam al-Mujamul Kabîr 487 dan ar-Rûyânî dalam Musnadnya II/227. yang berbunyi, لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ Artinya Sesungguhnya andai kepala seseorang ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal atau bukan mahram [ Ath Tabrani] Penjelasan Ayat Al Quran dan hadits di atas menerangkan tentang haramnya zina dan perintah untuk menjauhinya, menjauhi disini berarti larangan untuk tidak mendekati semua hal yang akan menjerumuskan kita kepada perzinahan. Lalu apakah pacaran menjauhi atau malah mendekati zinah?, tentu kita sepakat pacaran adalah hal yang akan mendekatkan kita kepada praktek perzinahan, berarti pacaran hukumnya haram. Mungkin ada yang membantah, kan kita tidak zina, hanya sekedar ngobrol dan chating atau teleponan saja, kami jawab, itulah tipu daya syetan, semua argumen akan di balas dengan perkataan yang menurut asumsinya fikirannya dan tidak berdasarkn syariat, ingat kaidahnya setiap hal yang akan menghantarkan pada perzinahan maka dihikumi haram. Hadits Tentang Zina Mata الْعَيْنُ تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ Artinya “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat yang diharamkan, zina hati adalah dengan membayangkan menjadi pemicu syahwat. Lalu kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” [HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth.] Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه Artinya “sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” [HR. Al Bukhari no. 6243]. Kandungan hadits Hadits di atas di mulai dengan zina mata, yaitu melihat yang haram, jika kita tidak menundukan pandangan maka hati kita akan berangan angan menimbulkan syahwat dan pada akhirnya akan di tentukan oleh kemaluan kita, dengan melakukan zina. Jangan anggap sepele masalah menundukan pandangan, karena ini adalah pangkal terjadinya perzinahan, seperti dalam Al Quran surat An Nuur ayat 30 yang artinya “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya”, ini sesuai dengan pepatah kita “dari mata turun ke hati” dari hati yang kotor maka terjadilah perzinahan. Hadits Tentang Hukuman Zina di Dunia Hukuman pezina yang masih bujang dan gadis حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَمَرَ فِيمَنْ زَنَى وَلَمْ يُحْصَنْ بِجَلْدِ مِائَةٍ وَتَغْرِيبِ عَامٍ Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidulloh bin Abdullah] dari [Zaid bin Khalid radliallahu anhu] dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa Beliau memerintahkan bagi siapa yang berzina dan belum pernah menikah agar dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun”. [HR. Bukhari] Hadits tentang hukuman zina muhshan orang yang sudah pernah menikah لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة Artinya “Seorang muslim yang bersyahadat tidak boleh dibunuh, kecuali tiga macam orang yaitu Pembunuh, orang yang sudah menikah muhsan lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islammurtad” HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676. البكْر بالبِكْر جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة والثّيّبُ بالثّيّبِ ، جَلْدُ مائة والرّجْم Artinya “Gadis dengan bujang maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda maka dicambuk 100 kali dan dirajam” [HR. Muslim no. 1690]. Penjelasan Hukuman orang yang zina, jika dia adalah bujang atau gadis belum pernah menikah adalah di cambuk 100 kali dan di asingkan selama setahun. Sedangkan hukuman bagi pezina muhshan atau orang yang sudah menikah, baik sudah cerai dan menjadi janda atau duda maupun yang masih terikat pernakahan, maka hukumannya adalah di rajam sampai mati. Di rajam adalah, melempari batu pelaku zina muhshan sampai meninggal. Lihat bagaimana kerasnya hukuman bagi seorang pezina, ini menandakan bahwa zina adalah dosa yang sangat besar. Lalu siapa yang bisa menghukum para pezina ini?, para ulama telah menjelaskan bahwa yang berhak untuk menegakkan hukuman ini adalah ulil amri. Bukan individu ataupun kelompok. Apakah dosa pelaku zina gugur setelah di rajam?, ulama menjelaskan bahwa seseorang yang berzina lalu dilakukan hukuman cambuk atau rajam, maka di akhirat dosanya akan di hapuskan. Wallahu a’lam. Hadis Tentang Akibat Zina dan Hukuman di Akhirat Hilang predikat mu’min pada seseorang ketika ia berzinah, seperti hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن Artinya “Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina” [HR. Bukhari no. 2475, Muslim Dianggap tidak mempunyai iman bagi para pezina sampai ia bertobat, berdasarkan hadits berikut, الإيمان نزه فمن زنا فارقه الإيمان ، فمن لام نفسه وراجع راجعه الإيمان Artinya “Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat, maka imannya akan kembali” [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman]. مَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya. [HR al-Hâkim] Tidak akan diajak bicara oleh Allah kelak di hari kiamat ثَـلَاثَةٌ لَا يُـكَـلّـِمُـهُمُ اللّٰـهُ يَوْمَ الْقِـيَـامَـةِ وَلَا يُـزَكّـِيْهِمْ وَلَا يَـنْـظُـرُ إِلَيْهِمْ وَلَـهُمْ عَـذَابٌ أَلِـيْمٌ شَيْخٌ زَانٍ، وَمَـلِـكٌ كَـذَّابٌ ، وَعَائِـلٌ مُسْتَـكْبِـرٌ Artinya “Ada tiga golongan yang pada hari kiamat kelak, yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan mensucikan mereka tidak akan memandang mereka, dan mereka mendapatkan siksa yang pedih. Yaitu orang tua yang berzina, raja penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong” [HR. Muslim Mendapatkan dosa besar, yang artinya kita akan di masukan kedalam neraka jika tidak bertaubat. سألتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ أيُّ الذنبِ أعظمُ عندَ اللَّهِ ؟ قال أن تجعلَ للَّهِ نِدًّا وهو خلَقَك قال قلتُ له إنَّ ذلك لعظيمٌ . قال قلتُ ثم أيُّ ؟ قال ثمَّ أن تقتُل ولدَك مخافَةَ أن يطعَمَ معَكَ قال قلتُ ثمَّ أيُّ ؟ قال ثمَّ أن تُزانِيَ حليلَةَ جارِكَ “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau menjawab, “Anda menyekutukan Allah padahal Dia-lah yang telah menciptakanmu”. Aku katakan kepada beliau, “Itu dosa yang sangat besar”. Kemudian aku bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?”. Beliau menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena engkau takut ia mengurangi bagian makanmu”. Aku bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?”. Beliau menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu” [HR. Muslim no. 86]. Tambahan Hadits tentang zina 40 rumah Ada banyak pertanyaan tentang akibat dari zina adalah tetangganya yang berjarak 40 rumah dari pelaku zina akan mendapatkan azab seperti pelaku, apakah sahih hadits tersebut?. Tidak ada hadits yang menerangkan tetang 40 rumah ini, tapi yang jelas jika kita mengetahui praktik perzinahan dan kita tidak ada upaya untuk mencegahnya, maka akibatnya tidak hanya 40 rumah saja, tapi seluruh kota atau desa bahkan negri tersebut akan kena azab. Sesuai dengan hadits berikut, إن الله عز وجل، لا يعذب العامة بعمل الخاصة حتى يروا المنكر بين ظَهْرَانَيْهم، وهم قادرون على أن ينكروه فلا ينكروه، فإذا فعلوا ذلك عَذَّب الله الخاصة والعامة Artinya Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidaklah mengazab secara umum karena individu tertentu, sampai mereka melihat adanya kemungkaran yang ada dihadapannya, padahal mereka mampu mengingkarinya tapi mereka tidak ingkari, maka Allah akan mengazab secara khusus dan umum semua. [HR. Ahmad] Cara Bertobat Dari Dosa Zina Seperti di jelskan di atas bahwa hukuman dan cara tobat dari dosa zina adalah dengan di cambuk dan di rajam, tapi para ulama sepakat bahwa yang bisa menerapkan hukuman tersebut adalah Ulil Amri yang tentu ulil amri disini menerapkan hukum islamsecara sempurna atau kafah. Lalu bagaimana kalau di negara kita, yang kita tahu tidak menerapkan syariat islam secara sempurna?. Caranya adalah dengan melakukan taubatan Nasuha, berikut rincian taubatan nasuha. Menyesali perbuatan dosa yang telah di lakukan Bertobat dan berazam untuk tidak melakukannya perbuatan dosa itu kembali Banyak istigfar dan lakukan banyak amal shaleh, karena amal shalih akan menghapuskan dosa dan kesalahan kita. Dengan melakukan taubatan nasuha ins sya Allah dosa kita akan di ampuni oleh Allah, dan ingat juga semua dosa akan di ampuni oleh Allah kecuali syirik, dan syirik yang merupakan nenekmoyangnya dosa Pun masih bisa di ampuni jika bertaubat, apalagi zina. Maka jangan berputus asa dari rahmat Allah, sungguh rahmat dan kasih sayang Allah begitu luas dan Allah sangat mencintai hambanya yang bertaubat. Kesimpulan Zina adalah termasuk dosa besar yang membinasakan dan harus di jauhi. Awal dari perzinahan adalah dari pandangan mata, lalu turun ke hati timbul syahwat lalu adanya kesempatan untuk melakukannya. Semua sarana yang mendekati kepada zina adalah haram. Pacaran termasuk hal yang mendekati perzinahan, maka hukum pacaran adalah haram. Hukuman zina adalah cambuk 100 kali jika bujang atau gadis dan rajam sampai mati jika muhsan. Ulama berpendapat bahwa jika sudah tegak hukuman dera atau rajam bagi pelaku zina, maka dosanya akan di hapus. Yang berhak melakukan hukuman adalah penguasa atau Ulil Amri. Jika di negara tidak menerapkan syariat islam secara sempurna maka taubatan nasuha adalah penggantinya. Jika kita khilaf telah berbuat zina, maka taubatan nasuha adalah jalan keluar untuk menghapus dosa tersebut. Zina termasuk dosa besar, dan dosa besar selain syirik masih ada kesempatan di ampuni dan mendapatkan surga jika Allah berkehendak. Demikian tulisan kali ini berkait dengan hadits tentang zina, semoga bisa di ambil faidahnya dan semoga kita di jauhkan dari perbuatan haram ini. Sumber Baca Juga Hadits Tentang Kiamat Hadits Tentang Kematian Hadits Tentang Niat
Dampak dosa zina – Akibat dan dampak buruk perbuatan zina memang luar biasa. Baik bagi diri sang pelaku maupun orang lain. Semuanya secara gamblang telah ditegaskan Allah dan rasulnya dalam Alquran maupun hadis Nabi Shallallahu Alaihi zina diyakini sebagian masyarakat berdampak kepada 40 rumah di sekitarnya dan karenanya selama itu pula ibadah mereka tidak diterima. Apakah dampak zina 40 rumah disekitarnya?Zina adalah suatu реrbuаtаn реrѕеtubuhаn antara lаkі-lаkі dаn реrеmрuаn уаng tidak tеrіkаt dengan реrnіkаhаn аtаu perkawinan. Sесаrа umum, zina bukаn hаnуа dі ѕааt manusia tеlаh mеlаkukаn hubungan ѕеkѕuаl, tеtарі segala aktivitas-aktivitas ѕеkѕuаl уаng dapat mеruѕаk kehormatan manusia termasuk dіkаtеgоrіkаn zina. [Sumber wikipedia]Memang banyak orang meyakini bahwa perbuatan zina berdampak pada 40 rumah di sekitarnya dan ibadah mereka tidak diterima karenanya. Akan tetapi hal ini tidak ada dasarnya dari Alquran, sunnah Nabawiyah maupun ijma’ atau konsensus para sekarang ini tak sedikit anak muda yang masih duduk dibangku sekolah sudah nikah mudah karena perbuatan zina yang mengakibatkan hamil diluar zina memang perbuatan keji yang dampaknya sangat luar biasa, namun tidak dibatasi hanya kepada 40 rumah di sekitarnya. Dan tidak pula dampak zina yang dilakukan seseorang kemudian ibadah para tetangganya kemudian tidak hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dijelaskan bahwa dampak zina tak hanya 40 rumah di sekitarnya, tapi bisa satu kampung, satu kota atau bahkan satu negeri. Jika perzinahan itu telah merajalela di suatu zina adalah Allah akan menurunkan azab kepada suatu kaum yang didalamnya terdapat orang-orang yang berzina. Sementara mereka yang mengetahui adanya perzinahan tersebut membiarkannya atau justru Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda[alert-success]“Jika zina dan riba telah merebak di suatu kaum, maka sungguh mereka telah membiarkan diri mereka ditimpa azab Allah.” Hadits riwayat Al Hakim[/alert-success]Dalam riwayat yang lain Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda, Imam Ahmad meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam [alert-success]“Umatku senantiasa ada dalam kebaikan, selama tidak ada orang yang berzina. Namun jika ada orang yang berzina, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menimpakan azab kepada mereka.” Hadits riwayat Ahmad[/alert-success]Berdasarkan hadits ini dapat dipahami bahwa azab yang akan ditimpakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala akibat dosa zina yang dilakukan oleh segelintir orang. Bisa berdampak kepada suatu kaum yang berarti jumlahnya sangat banyak dan tidak bisa menyebabkan kematian massal yang melanda suatu negeri. Inilah yang ditegaskan oleh Imam Ibnu Qayyim dalam menjelaskan hadits ini. Dia menuturkan, zina adalah salah satu penyebab kematian massal dan penyakit tho’ perzinahan dan kemungkaran merebak di kalangan Pengikut Nabi Musa Alaihissalam, Allah Subhanahu Wa Ta’Ala menurunkan wabah tho’ Zina 40 Rumah Disekitarnya?Lantas dari manakah kesimpulan dosa zina memiliki dampak zina 40 rumah di sekitarnya?40 rumah di sekitar kita adalah orang-orang yang dalam Syariat agama Islam dinyatakan sebagai tetangga. Bahkan menurut sebagian ulama yang termasuk tetangga kita adalah 40 rumah depan, 40 rumah ke belakang, dan 40 rumah ke samping kanan dan kiri keterangan dari Aisyah Radiallahu Anha, Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani menuturkan, batasan tetangga adalah 40 rumah dari segala riwayat lain yang disampaikan oleh Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari dikatakan, tetangga adalah 40 rumah ke kanan, kiri, belakang dan ini juga disepakati oleh para ulama Mazhab Syafi’i dan Hambali bahwa tetangga adalah 40 rumah dari segala 40 rumah ini dihubungkan dengan dampak orang yang berzina di suatu tempat, maka ini berarti bahwa yang pertama kali terkena dampak zina adalah tetangganya. Yaitu 40 rumah ke depan, ke belakang, ke samping kanan dan kiri. Kemudian kaum lainnya secara umum jika perzinahan telah sebabnya tetangga memiliki peranan penting dalam mencegah perbuatan maksiat dan tidak senonoh di demikian, hal ini tidak dapat dijadikan dalil karena secara spesifik dampak zina hanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja yang mengetahuinya. Dan kapan azab kepada mereka akan diturunkan akibat perbuatan zina yang dilakukan oleh seseorang di lingkungannya. WallahualamPENUTUPNamun, bukan berarti dosa zina tidak dapat diampuni oleh allah. Dengan catatan orang yang melakukan perbuatan dosa zina berniat tidak mengulanginya kembali. Seperti yang sudah saya samoaikan sebelumnya bahwa ada cara bertaubat dari dosa yang disebutkan dalam Al-Quran yang berbunyi قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ“Katakanlah hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya dialah yang Maha pengampun lagi Maha penyayang.” Al Quran Surah Az-zumar ayat 53Demikian yang bisa saya sampaikan mengenai dosa zina serta dampak zina di dunia maupun dampak zina 40 rumah disekitarnya. Semoga bermanfaat bagi Anda semua.
JAKARTA - Zina merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam ajaran agama Islam. Karena, zina ini merupakan perbuatan keji dan merupakan tindakan yang Alquran surat Al-Isra ayat 32 Allah berfirman وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا Dan janganlah kamu mendekati zina; zina itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. Menurut Tafsir Alquran Kementerian Agama Kemenag RI, dalam ayat ini, Allah swt melarang para hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya ialah melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan, seperti pergaulan bebas tanpa kontrol antara laki-laki dan perempuan, membaca bacaan yang merangsang, menonton tayangan sinetron dan film yang mengumbar sensualitas perempuan, dan merebaknya pornografi dan pornoaksi. Semua itu benar-benar merupakan situasi yang kondusif bagi terjadinya perzinaan. Larangan melakukan zina diungkapkan dengan larangan mendekati zina untuk memberikan kesan yang tegas, bahwa jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apa lagi melakukannya. Dengan pengungkapan seperti ini, seseorang akan dapat memahami bahwa larangan melakukan zina adalah larangan yang keras, sehingga benar-benar harus dijauhi. Yang dimaksud dengan perbuatan zina ialah hubungan kelamin yang dilakukan oleh pria dengan wanita di luar pernikahan, baik pria ataupun wanita itu sudah pernah melakukan hubungan kelamin yang sah ataupun belum, dan bukan karena sebab kekeliruan. Selanjutnya Allah memberikan alasan mengapa zina dilarang. Alasan yang disebut di akhir ayat ini ialah karena zina benar-benar perbuatan yang keji yang mengakibatkan banyak kerusakan, di antaranya1. Merusak garis keturunan, yang mengakibatkan seseorang akan menjadi ragu terhadap nasab anaknya, apakah anak yang lahir itu keturunannya atau hasil perzinaan. Dugaan suami bahwa istrinya berzina dengan laki-laki lain mengakibatkan timbulnya berbagai kesulitan, seperti perceraian dan kesulitan dalam pendidikan dan kedudukan hukum si anak. Keadaan seperti itu menyebabkan terganggunya pertumbuhan jiwa anak dan menghancurkan tatanan kemasyarakatan. 2. Menimbulkan kegoncangan dan kegelisahan dalam masyarakat, karena tidak terpeliharanya kehormatan. Betapa banyaknya pembunuhan yang terjadi dalam masyarakat yang disebabkan karena anggota masyarakat itu melakukan Merusak ketenangan hidup berumah tangga. Nama baik seorang perempuan atau laki-laki yang telah berbuat zina akan ternoda di tengah-tengah masyarakat. Ketenangan hidup berumah tangga tidak akan pernah terjelma, dan hubungan kasih sayang antara suami istri menjadi rusak. 4. Menghancurkan rumah tangga. Istri bukanlah semata-mata sebagai pemuas hawa nafsu, akan tetapi sebagai teman hidup dalam berumah tangga dan membina kesejahteraan rumah tangga. Oleh sebab itu, apabila suami sebagai penanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, maka si istri adalah sebagai penanggung jawab dalam memeliharanya, baik harta maupun anak-anak dan ketertiban rumah tangga itu. Jadi jika si istri atau suami ternoda karena zina, kehancuran rumah tangga itu sukar untuk dielakkan lagi. 5. Merebaknya perzinaan di masyarakat menyebabkan berkembangnya berbagai penyakit kelamin seperti sifilis raja singa. Di samping itu, juga meningkatkan penyebaran penyakit AIDS atau penyakit yang menghancurkan sistem kekebalan tubuh immunity penderitanya, sehingga dia akan mati perlahan-lahan. Secara singkat dapat dikemukakan bahwa perbuatan zina adalah perbuat-an yang sangat keji, yang menyebabkan hancurnya garis keturunan, menimbulkan kegoncangan dan kegelisahan dalam masyarakat, merusak ketenangan hidup berumah tangga, menghancurkan rumah tangga itu sendiri, dan merendahkan martabat manusia. Jika perbuatan itu dibiarkan merajalela di tengah-tengah masyarakat berarti manusia sama derajatnya dengan binatang. Ayat ini mengandung larangan berbuat zina dan isyarat akan perilaku orang-orang Arab Jahiliah yang berlaku boros. Perzinaan adalah penyebab keborosan. Sumber sumber Quran Kemenag /
Dampak dosa zina – Akibat dan dampak buruk perbuatan zina memang luar biasa. Baik bagi diri sang pelaku maupun orang … Selengkapnya Adakah taubat khusus untuk seorang yang berbuat dosa zina? Berikut ini penjelasan lengkapnya seputar cara taubat dari dosa zina. Insya … Selengkapnya Tentang Jin – Bagaimana cara mengusir jin dalam rumah, di tubuh manusia dan kiriman orang.? Berikut ini penjelasanya. Mengusir atau … Selengkapnya – Ketika melewati tempat yang dianggap angker atau keramat, seringkali rasa takut dan waswas itu muncul. Apalagi banyak kisah … Selengkapnya Orang sadar atau tidak, sebagian besar kita pernah ikut terlibat dalam gunjing-menggunjing. Dengan cepat dan sigap suara bunyi menyebar kemana-mana dan bertambah-tambah. … Selengkapnya Post navigation
40 rumah akibat zina